Sebagai abdi negara di era disrupsi dengan segala dinamikanya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan sudah seyogyanya memaksimalkan kinerja dengan ide-ide segarnya. Sehingga dari inovasi tersebut dapat dijadikan sebagai modal utama untuk memberikan pelayanan publik prima.
Kata Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis, penciptaan ragam inovasi harus dibarengi dengan ide-ide kreatif dan gagasan orisinal yang benar-benar terbarukan. Sehingga dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
"Perlu dibedakan antara mana yang ide dan inovasi atau tusi. Kalau tusi kan sudah standart minimalnya. Itu harus jelas. Kalau menurut saya, inovasi itu yang keluar dari pikiran kebiasaan atau out of the box. Nah itu yang tinggi nilainya. Jadi bukan tugas keseharian. Itu yang harus dibedakan. Harapan saya para tim penilai harus jeli," tandasnya kepada Tim Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sedta Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (11/11/2024).
Lebih lanjut, Pj. Bupati Nurkholis menambahkan, inovasi tidak hanya sekedar memberikan dampak terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing saja. Tetapi sekaligus memberikan nilai manfaat kepada masyarakat.
"Yang terpenting lagi, inovasi harus berdampak jelas pada masyarakat. Tidak untuk OPD-nya saja. Tolok ukurnya dilihat dari waktu pelaksanaan inovasi dan ada keberlanjutan. Harus suistanable," tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Nurkholis mengapresiasi penyelenggaraan ajang Penghargaan PNS Berprestasi Tahun 2024. Sekaligus berharap agar kompetisi yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tersebut akan memotivasi ASN untuk lebih produtif lagi dengan eksplorasi inovasi yang diciptakannya.
"Setiap ASN kadang-kadang mempunyai ide dan gagasan yang belum tentu diakui oleh OPD-nya sendiri. Nah ide-ide itu mungkin yang akan dijaring oleh tim ini untuk memajukan OPD dan Kabupaten Pasuruan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Intinya dari inovasi yang sudah berjalan dicari siapa penggagas ide-ide dan inovasi," imbuhnya.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Yudharta, Khoirul Huda yang menjadi satu diantara Tim Penilai mengapresiasi diadakannya Penghargaan PNS Berprestasi Tahun 2024. Hal itu dapat dijadikan sebagai pemacu dan penyemangat tersendiri bagi seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk terus berinovasi.
"Dengan adanya kompetisi ini, semoga ASN di Kabupaten Pasuruan bisa lebih banyak lagi yang menciptakan gagasan dan inovasi di setiap instansinya. Jadi lebih produktif lagi dalam mengoptimalkan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat," ucapnya.
Diketahui, diselenggarakannya Penghargaan PNS Berprestasi Tahun 2024 bertujuan untuk menjaring talenta para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupatan Pasuruan. Fokus penilaian lebih kepada produk inovasi beserta implementasi dan manfaatnya, disesuaikan dengan tugas dan fungsi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Baik di tataran Eselon 2, Eselon 3, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) maupun Pelaksana.
Total ada 69 ASN yang tercatat sebagai peserta kompetisi. Adapun tahapan ujian penilaian dimulai dengan Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang telah dilaksanakan di awal bulan November 2024. Kemudian dilanjutkan dengan Tes Kompetensi Bidang (TKB) berupa wawancara dan presentasi makalah yang akan dilaksanakan selama 5 hari. Terhitung mulai tanggal 4 November 2024, 7 November 2024, 8 November 2024, 11 November 2024 dan 12 November 2024.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Ratu Shima dan Ruang Rapat Kalingga, Gedung Maslahat Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan tersebut diampu oleh kelompok Tim Penilai sesuai pengelompokan lomba. Kategori 1 (Eselon III (Pimpinan Unit Kerja) ada akademisi Universitas Yudharta, Khoirul Huda; Sekretaris Daerah, Yudha Triwidya Sasongko dan Asisten Administrasi Umum, Digdo Sutjahjo.
Sedangkan Tim Penilai kategori 3, 4 & 5 yang terdiri dari Eselon IV, JFT dan Pelaksana diampu oleh akademisi Universitas Yudharta, Khoirul Huda; Plt. Sekretaris Bappelitbangda, Kokok Adi Prayogo dan Kepala Bagian Hukum, Alfan Nurul Huda. (Eka maria)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini