PERSIAPAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN FORMASI TAHUN 2019 (REGISTRASI ULANG 1 S/D 7 AGUSTUS 2020) - BKPSDM Kabupaten Pasuruan

PERSIAPAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN FORMASI TAHUN 2019 (REGISTRASI ULANG 1 S/D 7 AGUSTUS 2020)

6022x dibaca    2020-08-01 12:45:46    Administrator

PERSIAPAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN  FORMASI TAHUN 2019 (REGISTRASI ULANG 1 S/D 7 AGUSTUS 2020)

PENGUMUMAN

Nomor : 810/884/424.103/2020

Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/611/M.SM.01.00/2020 Hal Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 dan memperhatikan Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Pasuruan tanggal 20 Maret 2020 Nomor 810/425/424.103/2020 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Dan Peserta Yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Pasuruan Formasi Tahun 2019. Peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti ujian SKB sebanyak 1.483 Orang, dan dengan ini disampaikan informasi sebagai berikut:

1. Peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta dengan Kode “P/L”, “P/L (P1TL/18I)” dan “P/L (P1TL/19I)” sebagaimana tersebut dalam Pengumuman Panitia Seleksi Kabupaten Pasuruan di atas, yang selanjutnya disebut Peserta SKB;

2. Pelaksanaan SKB Pemerintah Kabupaten Pasuruan berpedoman pada Surat Edaran BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

3. Peserta SKB dihimbau/dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan SKB dan/atau selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan mempersiapkan diri mengikuti SKB sesuai jadwal;

4. Pelaksanaan SKB Pemerintah Kabupaten Pasuruan bertempat di Laboratorium CAT BKPSDM Kab. Malang Gedung C lt. II Jl. Merdeka Timur 03 Malang;

5. Guna meminimalisir pergerakan, Peserta SKB dapat memilih lokasi SKB yang terdekat dengan tempat tinggalnya selain yang tersebut dalam angka 4 (empat) yaitu di Kantor BKN/Kantor BKN Regional/UPT BKN yang telah ditunjuk sebagai lokasi tes SKB;

6. Peserta SKB hanya dapat memilih 1 (satu) lokasi SKB melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ mulai tanggal 1 sampai dengan 7 Agustus 2020 Pukul 23.59 WIB dan diberi kesempatan 3 (tiga) kali perubahan;

7. Peserta SKB yang belum memilih lokasi SKB sampai dengan batas waktu yang ditentukan maka lokasi SKB akan secara otomatis/dianggap memilih lokasi SKB yang tersebut dalam angka 4 (empat);

8. Peserta SKB wajib mematuhi ketentuan yang berlaku di Lokasi SKB yang dipilih;

9. Cetak Kartu Peserta melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ tanggal 8 Agustus 2020 dan Peserta SKB wajib mencetak Kartu Peserta dengan menggunakan kertas buffalo ukuran A4, warna putih, ditandatangani dengan tinta warna hitam dan digunting sesuai tanda pada kartu peserta;

10. Kartu Peserta agar disimpan dengan sebaik-baiknya dan untuk dipergunakan pada saat pelaksanaan SKB;

11. Jadwal pelaksanaan dan ketentuan SKB akan diinformasikan lebih lanjut pada laman http://bkppd.pasuruankab.go.id/;

12. Kelalaian/keterlambatan Peserta SKB dalam membaca, memahami dan mengetahui pengumuman menjadi tangung jawab peserta;

13. Pengantar dan/atau orang tua Peserta SKB dilarang masuk dan menunggu didalam lokasi SKB;

14. Lokasi SKB yang tersebut dalam angka 4 (empat) hanya menyediakan tempat parkir untuk kendaraan roda 2 (dua);

15. Apabila dikemudian hari diketahui terdapat keterangan/dokumen pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahi ketentuan, Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Pasuruan dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Untuk informasi selengkapnya dapat diunduh >>DISINI<<

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini