Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.1/1978/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2023, Kementerian Dalam Negeri dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung menjadi Calon Praja IPDN dengan ketentuan yang dapat diunduh >DISINI<
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini