Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Teknis yang telah lulus seleksi administrasi diwajibkan memilih lokasi ujian berdasarkan wilayah provinsi pilihan sebelumnya pada akun sscasn masing-masing. Pada halaman pemilihan lokasi ujian di akun masing-masing peserta akan tampil pilihan titik Lokasi Ujian yang sudah disediakan BKN atau titik mandiri instansi yang sudah didaftarkan kepada BKN. Petunjuk lebih lanjut terkait pemilihan lokasi dapat diunduh >>DISINI<<
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini