Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 514 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2022
Lampiran keputusan dapat diunduh >DISINI<
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini