Dalam rangka keberlanjutan implementasi strategi peningkatan IP ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Dra. NInuk Ida Suryani, M.Si, kembali menyosialisasikan Aplikasi Lapor Bangkomar, kali ini kepada para Petugas Pengelola Kepegawaian. Sebanyak 187 lebih Pengelola Kepegawaian yang berasal dari Bagian Setda, Sekretariat DPRD, Badan, Dinas, Inspektorat, UOBK RSUD, Kecamatan, UOBF Puskesmas, UPT Laboratorium Kesehatan Daerah, dan juga UPT Satuan Pendidikan SMPN serta seluruh Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan menghadiri acara yang diselenggarakan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada tanggal 18 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, Dra. Ninuk Ida Suryani, M.Si, pada poin pertama menekankan pentingnya literasi digital bagi ASN dan transformasi digital pada layanan publik, terutama bidang kepegawaian sebagai wujud nyata pengejawantahan Core Value BerAKHLAK untuk menghadapi era Society 5.0 dan Industry 4.0. Pada kesempatan itu juga, Kepala BKPSDM juga menjelaskan pada poin kedua bagaimana kondisi Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) Kabupaten Pasuruan yang memiliki nilai rendah. IP ASN yang menjadi tolok ukur profesionalitas Aparatur Sipil Negara berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 memiliki 4 dimensi yang diukur, yaitu Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja dan Disiplin. Dalam kasus IP ASN rendah di Kabupaten Pasuruan, menurut data yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara, dimensi Kompetensi menjadi dimensi yang paling tinggi gap-nya. Maka untuk menjawab tantangan pada poin pertama dan permasalahan pada poin kedua, BKPSDM menginisiasi inovasi Aplikasi Lapor Bangkomar.
Pada kesempatan ini juga dipaparkan Strategi Peningkatan IP ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang secara jelas disampaikan oleh Muchamad Firdaus, SH, MM., selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur. Kemudian dijelaskan step-by-step penggunaan aplikasi Lapor Bangkomar mulai dari cara mengakses, input data usulan sampai dengan integrasi Aplikasi Lapor Bangkomar dengan ekosistem SIASN BKN oleh Achmad Faridz Jauhari, S.Kom, M.T. selaku Analis SDM Aparatur Ahli Muda. Dan yang terakhir, materi Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2023 dan keterkaitannya dengan Kenaikan Pangkat juga dipaparkan secara lugas oleh Arik Mawanto, SE, selaku Asesor SDM Aparatur Ahli Muda. Terlihat antusiasme yang tinggi dari peserta dengan diskusi hangat mewarnai interaksi antara peserta dan para narasumber.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini