Hari ini, Senin (20/11/2023), Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Hasil Optimalisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Formasi Tahun Anggaran 2022. Total ada 32 penerima SK yang nantinya akan ditempatkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Secara simbolis, SK diberikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto kepada ke-3 PPPK. Masing-masing, Jabatan Ahli Pertama Pranata Komputer, Bangun Triatmadji dengan penempatan di BKPSDM dan Jabatan Analis Pasar Hasil Perikanan, Kanty Noviya Sari dengan penempatan Dinas Perikanan. Juga diberikan kepada Rudi Priyanto, Jabatan Ahli Pertama Perencanaan dengan penempatan Bapelitbangda.
"Selamat atas amanah yang diberikan dengan diangkatnya Saudara sebagai PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Hasil Optimalisasi Formasi Tahun Anggaran 2022. Selamat bergabung bersama kami. Dengan diterimakannya SK, awal pengabdian Saudara sebagai ASN di Kabupaten Pasuruan," ucapnya.
Dalam arahannya di hadapan seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pj. Bupati Andriyanto menitikberatkan tentang orientasi pelayanan terbaik kepada masyarakat dari setiap PPPK yang merupakan bagian dari ASN. Pastinya dengan jiwa melayani jiwa melayani serta membantu masyarakat yang wajib tertanam kuat dalam diri setiap ASN.
"Sekarang bukan zamannya lagi ASN bergaya seperti pejabat zaman kolonial yang justru minta dilayani. Bagi Kepala Perangkat Daerah yang mendapatkan tambahan PPPK, saya minta selalu selalu memantau dan mengevaluasinya supaya bisa mengoptimalkan penugasannya. Sekaligus menjadi coach & mentor yang baik. Tingkatkan terus motivasi agar ASN dapat menjadi agen perubahan disemua sektor sesuai bidang tugas masing-masing," pintanya.
Di penghujung sambutannya, Pj. Bupati Andriyanto juga menginstruksikan kepada ke-32 PPPK yang baru saja menerima SK pengangkatan serta ASN lainnya agar senantiasa memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-undang Dasar Tahun 1945. Tidak terkecuali, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintahan yang sah. Berikut, mampu mengimplementasikan core value ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
"Saya minta Saudara bekerja dengan baik. Landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Jaga persatuan dan kesatuan, pegang teguh jiwa korps dan kode etik ASN serta jauhi apa yang menjadi larangan sebagai ASN," pesan Pj. Bupati Pasuruan. (Eka Maria)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini